Hari Tasyrik: Hari Makan dan Minum

Alhamdulillahi rabibil alamin, segala puja dan puji hanya milik Allah subhana wataala yang selalu memberikan kenikmatan sehingga kita dapat melakukan aktivitas kita sebagaimana mestinya.
Pada bulan dzulhijjah yang mulia ini, terdapat hari yang sangat spesial bagi kaum muslimin yaitu hari-hari tasyrik.
Apa itu hari tasyrik? kata "tasyrik" berasal dari bahasa Arab تَشْرِيق yang berarti "mengeringkan", karena pada masa lalu, kaum Muslimin di Mina mengeringkan daging kurban di bawah sinar matahari (disebut daging qadid). Seiring waktu, istilah ini digunakan untuk menyebut tiga hari setelah Idul Adha.
Hari-hari tasyrik adalah hari yang dimana pada hari tersebut dianjurkan makan, minum dan memperbanyak dzikir kepada Allah subhana wataala. Sebagaimana sabda Rasullullah shallallahu alaihi wasallam,
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ، وَشُرْبٍ، وَذِكْرٍ لِلَّهِ»
Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan dzikir kepada Allah."(HR. Muslim no. 1141)
Hari-hari tersebut adalah hari-hari yang ditetapkan untuk bersenang-senang dalam batas syariat. Kita dilarang untuk berpuasa pada hari-hari tersebut kecuali orang yang tidak mendapatkan hewan qurban, sebagaimana sabda rasulullah,
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بۡنُ بَشَّارٍ: حَدَّثَنَا غُنۡدَرٌ: حَدَّثَنَا شُعۡبَةُ: سَمِعۡتُ عَبۡدَ اللهِ بۡنَ عِيسَى، عَنِ الزُّهۡرِيِّ، عَنۡ عُرۡوَةَ، عَنۡ عَائِشَةَ. وَعَنۡ سَالِمٍ، عَنِ ابۡنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمۡ قَالَا: لَمۡ يُرَخَّصۡ فِي أَيَّامِ التَّشۡرِيقِ أَنۡ يُصَمۡنَ، إِلَّا لِمَنۡ لَمۡ يَجِدِ الۡهَدۡيَ.
Artinya: Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami: Ghundar menceritakan kepada kami: Syu’bah menceritakan kepada kami: Aku mendengar ‘Abdullah bin ‘Isa, dari Az-Zuhri, dari ‘Urwah, dari Aisyah. Dan dari Salim, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhum. Keduanya mengatakan: Tidak diberi keringanan untuk boleh berpuasa pada hari tasyrik, kecuali bagi siapa saja yang tidak mendapatkan hewan hadyu. (HR. Bukhari No. 1998).
Hari tasyrik mengajarkan umat islam untuk menyeimbangkan antara ibadah dan kenikmatan hidup, antara rohani dan jasmani. Setelah beribadah besar seperti qurban, islam memberikan ruang kepada pemeluknya untuk bersyukur dan bersantai, dan memperkuat tali silaturahmi diantara mereka.
Penutup hari tasyrik adalah momen penuh makna yang sering dilupakan. Mari kita membangkitkan kembali semangat dzikir, syukur dan ukhuwah di hari-hari ini. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk memperbanyak tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, serta menikmati nikmat-nikmat Allah bersama keluarga kita dan sesama muslim.
Rekomendasi :

Pembatal-Pembatal Shalat
Ditulis oleh Muh. Rafay Maher Rohail pada 2025-05-10
Alhamdulillah kembali lagi kita memuji kepada Allah subhanahu wata’ala, karena Allah subhanahu wata’ala dialah satu-satunya tuhan yang patut kita sembah. Dialah tuan dari semua raja-raja dimuka bumi ini. Shalawat serta salam tak lupa kita curahkan kepada baginda kita Nabi Muhammad Shallahu alahi wasallam, dialah nabi yang membawa kita dari gelapnya zaman jahiliyah menuju terangnya zaman Islamiyah seperti sekarang ini.
Banyak umat muslim didunia ini yang masih kurang pemahamannya tentang apa-apa saja pembatal-pembatal shalat itu, tidak mengatahui apa-apa saja pembatalnya. Karena sahnya shalat itu sangat penting dalam kehidupan kita, bisa jadi shalat kita tidak diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala. Sebab ketidak tahunya pembatal-pembatalnya, maka dari itu mari kita bahas apa-apa saja pembatal tersebut?
1. Apa saja yang membatalkan thaharah itu membatalkan sholat. Karena thaharah merupakan syarat sah sholat.
2. Tertawa dengan suara, yang dimaksud di sini tertawa terbahak-bahak, karena merupakan kesepakatan para ulama.
3. Berbicara dengan sengaja untuk selain masalah-masalah shalat,
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ ٢٣٨
Artinya:
“Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk.”
4. Lewatnya wanita dewasa atau anjing hitam dan keledai ditempat area sujud, Nabi Muhammad Shallahu alaihi wasallam bersabda:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَإِنَّهُ يَسْتُرُهُ إِذَا كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِنَّهُ يَقْطَعُ صَلَاتَهُ الْحِمَارُ وَالْمَرْأَةُ وَالْكَلْبُ الْأَسْوَدُ قُلْتُ يَا أَبَا ذَرٍّ مَا بَالُ الْكَلْبِ الْأَسْوَدِ مِنْ الْكَلْبِ الْأَحْمَرِ مِنْ الْكَلْبِ الْأَصْفَرِ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا سَأَلْتَنِي فَقَالَ الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ شَيْطَانٌ. (رواه مسلم)
Artinya:
Dari Abu Dzarr dia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian hendak shalat, sebaiknya kamu membuat sutrah (penghalang) di hadapannya yang berbentuk seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, apabila di hadapannya tidak ada sutrah seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, maka shalatnya akan terputus oleh keledai, wanita, dan anjing hitam.’ Aku bertanya, ‘Wahai Abu Dzarr, apa perbedaan anjing hitam dari anjing merah dan kuning? Dia menjawab, ‘Aku pernah pula menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. sebagaimana kamu menanyakannya kepadaku, maka jawab beliau, ‘Anjing hitam itu setan‘.” (HR. Muslim)
5. Membuka aurat secara sengaja, karena menutup urat merupakan syarat sah shalat.
6. Membelakangi kiblat, karena membelakangi kiblat merupkan syarat sah shalat juga
7.Adanya Najis pada diri orang yang sholat, sementara itu dia mengetahuinya tapi dia tidak langsung membersihkannya.
8. Meninggalkan dengan sengaja rukun-rukun shalat atau salah satu syaratnya ( tanpa udzur )
9. Banyak melakukan gerakan yang bukan termasuk gerakan shalat tanpa udzur atau dalam keadaan darurat, seperti makan dan minum dengan sengaja.
10. Bersandar tanpa udzur yang syar’I, karena berdiri dalam sholat merupakan rukun sholat yang utama ( kecuali orang yang sakit karena dia memiliki udzur )
11. Menambah gerakan-gerakan yang sengaja dalam shalat seperti ruku dan sujud, karena yang demikian dapat merusak rukun shalat dan merupakan perbuatan yang bid’ah berdasarkan ijma’.
12. Tertib dan tidak membolak-balikan rukun-rukun sholat.
13. Salam sebelum waktunya dengan sengaja.
14. Mengubah makna dengan bacaan yang berbeda, yakni mengubah surah al-Fatihah karena dia merupakan rukun sholat.
Kesimpulan:
Shalat harus dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya. Banyak hal yang bisa membatalkan shalat, seperti hilangnya wudhu, tertawa, berbicara sengaja, membuka aurat, membelakangi kiblat, ada najis, gerakan berlebihan, dan mengubah bacaan. Memahami pembatal sholat penting agar ibadah diterima Allah.
Semoga dengan artikel ini ibadah shalat kita semakin sempurna untuk diterima Allah subhana wata’ala dan pahalanya dilipatgandakan. Amin.