Hadits-hadits Yang Perlu Diwaspadai

الْحَمْدُ لِلَّهِ الْقَائِلِ
ٱليَومَ أَكمَلتُ لَكُم دِينَكُم وَأَتمَمتُ عَلَيكُم نِعمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلإِسلَٰمَ دِينا
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَىٰ نَبِيِّنَا مُحَمّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَأَصحَابِهِ وَمَن تَبِعَهُم بِإِحسَانٍ إِلَى يَومِ الدِّينِ أَمَّا بَعدُ
Pada artikel sebelumnya, kita telah menjelaskan bahwa tidak ada hadits shahih yang berkaitan dengan amalan khusus di bulan Rajab. Sebagaimana perkataan dari seorang ahli pakar hadist, Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani asy-Syafi'i rahimahullah mengatakan,
"Tidak ada satu hadits shahihpun yang bisa dijadikan hujjah (dalil) tentang keutamaan bulan Rajab, puasa Rajab, atau keutamaan berpuasa di hari-hari tertentu padanya, maupun shalat malam secara khusus padanya." (Tabyiin al-'Ajab, hlm. 23).
Namun hadist-hadist palsu yang beredar di tengah masyarakat, menggiring mereka untuk mengamalkannya. Maka pada kesempatan ini, kami akan bahas hadist-hadist palsu tersebut.
1. Hadist tentang Keutamaan Sholat 4 Rakaat di Bulan Rajab
“مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ، وَصَلَّى فِيْهِ أَرْبَعُ رَكَعَاتٍ، يَقْرَأُ فيِ أَوَّلِ رَكْعَةٍ مِائَةَ مَرَّةٍ آيَةَ الكُرْسِي، وَفيِ الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ مِائَةَ مَرَّةٍ، لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الجَنَّةِ، أَوْ يُرَى لَهُ.”
“Barangsiapa berpuasa di bulan Rajab, melakukan shalat 4 raka’at, membaca ayat kursi 100 kali pada raka’at pertama, dan membaca surat al-Ikhlas 100 kali pada raka’at kedua, maka tidaklah dia meninggal sampai dia melihat atau diperlihatkan tempat duduknya di surga.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menegaskan,
“Hadits ini palsu atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
(Tabyinul Ajab bima warada fi Fadhli Rajab hlm. 22)
2. Hadist tentang Keutamaan Puasa di Bulan Rajab
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَصُمْ بَعْدَ رَمَضَانَ إلا رجباً وشعبان
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak puasa setelah Ramadhan kecuali pada bulan Rajab dan Sya’ban.”
Imam al-Baihaqi (384 – 458 H) rahimahullah setelah menyebutkan hadits ini dalam kitabnya Sunan al-Baihaqi. Beliau menyatakan bahwa ini adalah hadits yang munkar, pada sanadnya terdapat seorang perawi bernama Yusuf bin ‘Athiyyah; ia sangat lemah periwayatan haditsnya.
3. Hadist tentang Shalat pada Awal Bulan Rajab
مَنْ صَلَّى الْمَغْرِبَ أَوَّلَ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ ثُمَّ صَلَّى بَعْدَهَا عِشْرِينَ رَكْعَةً، يَقْرَأُ فِي كل رَكْعَة بِفَاتِحَة الْكتاب وَقل هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ مَرَّةً، وَيُسَلِّمُ فِيهِنَّ عَشْرَ تَسْلِيمَاتٍ، أَتَدْرُونَ مَا ثَوَابُهُ؟ فَإِنَّ الرُّوحَ الأَمِينَ جِبْرِيلَ عَلَّمَنِي ذَلِكَ. قُلْنَا: اللَّهُ ورَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: حَفِظَهُ اللَّهُ فِي نَفْسِهِ وَمَالِهِ وَأَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَأُجِيرَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَجَازَ عَلَى الصِّرَاطِ كَالْبَرْقِ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلا عَذَاب.
“Barangsiapa mengerjakan shalat maghrib pada awal malam bulan Rajab, kemudian mengerjakan shalat dua puluh rakaat setelahnya; pada setiap rakaat membaca surat al-Fatihah dan al-Ikhlas satu kali, dengan 10 kali salam; tahukah kalian pahala yang didapat darinya?Allah akan menjaga dirinya, keluarganya, hartanya dan anak-anaknya; dia akan diselamatkan dari siksa kubur; dan akan melewati shirat (jembatan di atas Neraka Jahannam) secepat kilat tanpa dihitung amalannya ataupun diazab.”
Dalam kitab Al-Maudhu’at li Ibnil Jauzy (2/123) al Imam Ibnul Jauzi rahimahullah mengatakan hadits ini palsu, mayoritas perawinya tidak dikenal oleh para ahli hadits.
4. Hadist tentang Shalat Pada Malam 27 Rajab
Dari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma berkata,
“مَنْ صَلَّى لَيْلَةَ سَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ مِنْ رَجَبٍ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةٍ يَقْرَأُ فيِ كُلِّ رَكْعَةٍ مِنْهَا بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ وَسُورَةٍ، فَإِذَا فَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ قَرَأَ فَاتِحَةَ الكِتَابِ سَبْعَ مَرَّاتٍ وَهُوَ جَالِسٌ، ثُمَّ قَالَ: سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أَصْبَحَ صَائِمًا، حَطَّ اللهُ عَنْهُ ذُنُوبَهُ سِتِّيْنَ سَنَةً. وَهِىَ اللَّيْلَةُ الَتِي بَعَثَ فِيْهِ مُحَمَّدٌ صلى الله عليه وسلم.”
“Barangsiapa yang shalat 12 raka’at pada malam ke-27 bulan Rajab, ia membaca al-Fatihah dan sebuah surat dari al-Qur’an di setiap raka’atnya, kemudian setelah selesai shalat, dia duduk sambil membaca surat al-Fatihah 7 kali, lalu membaca,
سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ
‘Maha Suci Allah, segala puji bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar, tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung’ sebanyak 4 kali, kemudian esok harinya ia berpuasa, niscaya Allah akan hapus dosanya selama 60 tahun. Itu adalah malam diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Disebutkan di dalam catatan kaki kitab Tabyinul ‘Ajab fii maa Warada fii Syahri Rajab,
“Di dalam hadits tersebut, ada perawi yang tidak dikenal. Adapun Ibnu Ziyad al-Yasykuri, maka dia telah dikatakan pendusta oleh para ulama ahli hadits. Maka tidak pantas menyibukkan diri untuk menelaah yang semisal ini.”
5. Hadist tentang Keutamaan Berpuasa di Bulan Rajab
Diantara hadistnya
رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ الْأَصَمِّ، مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْماً إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً اُسْتُوْجِبَ رِضْوَانُ اللهِ الْأَكْبَرِ
“Rajab adalah bulan Allah al-Asham (Mahakuat), barang siapa yang berpuasa sehari pada bulan Rajab dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, maka akan mendatangkan keridhaan Allah yang Mahabesar.”
Hadits ini tidak ada asalnya; direka-reka oleh Abu Bakar as-Suqti dan dibubuhi sanad palsu, sebagaimana dipaparkan Ibnu hajar dalam kitabnya Tabyinul ‘Ajab. Imam asy-Syaukani seorang yang fakih dan mujtahid dan salah satu ulama besar negeri Yaman pada zamannya mengatakan dalam kitabnya Fawaid al-Majmu’ah, “Hadits ini diriwayatkan oleh al-Jauzaqani dari Anas secara marfu’. Akan tetapi hadits ini palsu dan para perawinya sama sekali tidak dikenal.”
Penutup
Masih ada beberapa hadist palsu maupun dhaif yang tidak sempat kami paparkan. Kesimpulannya, sebagai muslim sejati dalam mengamalkan sebuah hadist harus didasari dengan keshahihannya. Karena amalan tanpa ada bukti nyata yang kuat dari Al Qur’an maupun As Sunnah, tentu amalan tersebut akan sia-sia dan tertolak. Sebagaimana yang dikabarkan dari hadit ummul mukminin Aisyah radhiallahu anha bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu (amalan) dalam urusan (agama) kami yang bukan dari kami, maka (amalan) itu tertolak.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dan tentu akan ada balasan bagi orang-orang yang berdusta atas nama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memperingati kita semua dari perbuatan dusta tersebut. Beliau alaihisshalatu wassalam bersabda,
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
"Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka."
(HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 3 di dalam sahih keduanya dari sahabat Abu Hurairah)
والله أعلم بالصواب
Rekomendasi :

Pembatal-Pembatal Shalat
Ditulis oleh Muh. Rafay Maher Rohail pada 2025-05-10
Alhamdulillah kembali lagi kita memuji kepada Allah subhanahu wata’ala, karena Allah subhanahu wata’ala dialah satu-satunya tuhan yang patut kita sembah. Dialah tuan dari semua raja-raja dimuka bumi ini. Shalawat serta salam tak lupa kita curahkan kepada baginda kita Nabi Muhammad Shallahu alahi wasallam, dialah nabi yang membawa kita dari gelapnya zaman jahiliyah menuju terangnya zaman Islamiyah seperti sekarang ini.
Banyak umat muslim didunia ini yang masih kurang pemahamannya tentang apa-apa saja pembatal-pembatal shalat itu, tidak mengatahui apa-apa saja pembatalnya. Karena sahnya shalat itu sangat penting dalam kehidupan kita, bisa jadi shalat kita tidak diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala. Sebab ketidak tahunya pembatal-pembatalnya, maka dari itu mari kita bahas apa-apa saja pembatal tersebut?
1. Apa saja yang membatalkan thaharah itu membatalkan sholat. Karena thaharah merupakan syarat sah sholat.
2. Tertawa dengan suara, yang dimaksud di sini tertawa terbahak-bahak, karena merupakan kesepakatan para ulama.
3. Berbicara dengan sengaja untuk selain masalah-masalah shalat,
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ ٢٣٨
Artinya:
“Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk.”
4. Lewatnya wanita dewasa atau anjing hitam dan keledai ditempat area sujud, Nabi Muhammad Shallahu alaihi wasallam bersabda:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَإِنَّهُ يَسْتُرُهُ إِذَا كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِنَّهُ يَقْطَعُ صَلَاتَهُ الْحِمَارُ وَالْمَرْأَةُ وَالْكَلْبُ الْأَسْوَدُ قُلْتُ يَا أَبَا ذَرٍّ مَا بَالُ الْكَلْبِ الْأَسْوَدِ مِنْ الْكَلْبِ الْأَحْمَرِ مِنْ الْكَلْبِ الْأَصْفَرِ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا سَأَلْتَنِي فَقَالَ الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ شَيْطَانٌ. (رواه مسلم)
Artinya:
Dari Abu Dzarr dia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian hendak shalat, sebaiknya kamu membuat sutrah (penghalang) di hadapannya yang berbentuk seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, apabila di hadapannya tidak ada sutrah seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, maka shalatnya akan terputus oleh keledai, wanita, dan anjing hitam.’ Aku bertanya, ‘Wahai Abu Dzarr, apa perbedaan anjing hitam dari anjing merah dan kuning? Dia menjawab, ‘Aku pernah pula menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. sebagaimana kamu menanyakannya kepadaku, maka jawab beliau, ‘Anjing hitam itu setan‘.” (HR. Muslim)
5. Membuka aurat secara sengaja, karena menutup urat merupakan syarat sah shalat.
6. Membelakangi kiblat, karena membelakangi kiblat merupkan syarat sah shalat juga
7.Adanya Najis pada diri orang yang sholat, sementara itu dia mengetahuinya tapi dia tidak langsung membersihkannya.
8. Meninggalkan dengan sengaja rukun-rukun shalat atau salah satu syaratnya ( tanpa udzur )
9. Banyak melakukan gerakan yang bukan termasuk gerakan shalat tanpa udzur atau dalam keadaan darurat, seperti makan dan minum dengan sengaja.
10. Bersandar tanpa udzur yang syar’I, karena berdiri dalam sholat merupakan rukun sholat yang utama ( kecuali orang yang sakit karena dia memiliki udzur )
11. Menambah gerakan-gerakan yang sengaja dalam shalat seperti ruku dan sujud, karena yang demikian dapat merusak rukun shalat dan merupakan perbuatan yang bid’ah berdasarkan ijma’.
12. Tertib dan tidak membolak-balikan rukun-rukun sholat.
13. Salam sebelum waktunya dengan sengaja.
14. Mengubah makna dengan bacaan yang berbeda, yakni mengubah surah al-Fatihah karena dia merupakan rukun sholat.
Kesimpulan:
Shalat harus dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya. Banyak hal yang bisa membatalkan shalat, seperti hilangnya wudhu, tertawa, berbicara sengaja, membuka aurat, membelakangi kiblat, ada najis, gerakan berlebihan, dan mengubah bacaan. Memahami pembatal sholat penting agar ibadah diterima Allah.
Semoga dengan artikel ini ibadah shalat kita semakin sempurna untuk diterima Allah subhana wata’ala dan pahalanya dilipatgandakan. Amin.