Semarakkan kemerdekaan Negeri Ini, Namun Tidak Dengan Melakukan Pelanggaran Syariat

Setiap tahun, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus dengan penuh suka cita. Berbagai kegiatan digelar untuk meyemarakkan suasana seperti upacara bendera, pawai, berbagai lomba, hingga malam hiburan. Semua itu dilakukan agar bangsa Indonesia mengingat Kembali perjuangan para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan yang sekarang kita rasakan.
Namun kita perlu merenungkan Bersama, apakah cara kita merayakan sudah sesuai dengan syariat Islam, ataukah hanya diisi dengan kegiatan-kegiatan yang melalaikan, membahayakan, bahkan sampai menyelisihi syariat, karena hakikat kemerdekaan bukan sebatas Merdeka dari para penjajah, akan tetapi Merdeka untuk beribadah kepada Allah.
Kemerdekaan adalah nikmat yang sangat besar, karena ia tidak dicapai dengan bersantai semata, akan tetapi dengan mengorbankan darah, harta, tenaga bahkan nyawa demi membela negara kita.
Sebagai umat islam, kita memandang kemerdekaan tidak hanya hasil perjuangan manusia saja, akan tetapi berkat Rahmat Allah subhanahu wata’ala, Allah ta’ala berfirman:
“Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada yang dapat mengalahkanmu, tetapi jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapa yang dapat menolongmu setelah itu? Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (Qs. Ali Imran: 160)
Sayangnya, di tengah-tengah perayaan, seringkali kita melihat hal-hal yang menyimpang dari syariat, seperti:
Ikhtilat (Campur baur antara laki-laki dan Perempuan tanpa Batasan
Laki-laki dan Perempuan harusnya mengetahui batasan interaksi di antara mereka. Laki-laki tidak boleh bepergian kecuali dengan mahramnya begitu pula sebaliknya.
Menunda shalat jamaah
Ketika terlalu sibuk dalam merayakan hari kemerdekaan, seringkali banyak yang menunda shalat lima waktu dan terus merayakan kemerdekaan, padahal hukumnya wajib.
Lomba-lomba yang menyelishi syariat
Terkadang ada lomba yang di dalamnya terdapat unsur yang menentang syariat. Contohnya makan kerupuk sambil berdiri. Padahal seharusnya dilakukan sambil duduk.
Pemborosan harta untuk kesenangan sesaat
Menghamburkan uang untuk pesta berlebihan, kembang api mahal, atau dekorasi yang tidak bermanfaat, padahal banyak yang membutuhkan.
Kurangnya muatan edukasi
Terlalu fokus pada lomba dan pesta, tetapi melupakan nilai perjuangan, sejarah, dan peran para ulama dalam kemerdekaan.
Jika demikian, maka dikhawatirkan semangat Syukur akan hilang, dan kemerdekaan hanya dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas.
Lagipula, kemerdekaan tidak mesti diperingati dengan menyelenggarakan kegiatan yang menyelisihi syariat. Ada banyak kegiatan positif dan Islami yang dapat dilakukan untuk memeriahkannya, di antaranya,
Menggelar lomba yang edukatif dan bermanfaat
Lomba tetap bisa menjadi sarana kebersamaan, akan tetapi sebaiknya diarahkan pada hal-hal yang mendidik dan bermanfaat. Misalnya lomba cerdas cermat, lomba adzan, atau olahraga sehat yang melatih fisik.
Menghidupkan semangat gotong royong
Salah satu ciri khas bangsa Indonesia adalah budaya gotong royong. Kemerdekaan bisa disemarakkan dengan kerja bakti membersihkan masjid, memperbaiki jalan, atau membantu fakir miskin. Inilah bentuk nyata syukur kepada Allah dengan menebarkan manfaat kepada sesama.
Menjaga adab dan akhlak dalam perayaan
papun bentuk perayaan, hendaknya tetap memperhatikan adab Islami: menjaga aurat, menghindari ikhtilath, tidak melalaikan shalat, serta menjauhi sikap berlebihan.
Dan itu hanya sedikit diantara kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan untuk memeriahkan kemerdekaan tanpa melanggar syariat.
Penutup
Hakikat kemerdekaan bagi seorang muslim tidak hanya sekedar terbebas dari penjajahan, akan tetapi juga terbebas dari godaan hawa nafsu, dosa, dan maksiat. Dengan kemerdekaan, kita punya kesempatan lebih banyak untuk melakukan ketaatan serta ibadah.
Jika perayaan kemerdekaan hanya berisi hura-hura, maka makna kemerdekaan sejati akan hilang. Tetapi jika diisi dengan rasa syukur, penguatan iman, dan amal kebaikan, maka kemerdekaan akan membawa keberkahan bagi bangsa.
Oleh karena itu, mari kita jadikan Hari Kemerdekaan bukan hanya momentum pesta lahiriah, tetapi juga momentum spiritual untuk memperkuat iman, menumbuhkan syukur, serta meneguhkan tekad membangun bangsa dengan nilai-nilai Islam. Wallahu a'lam
Rekomendasi :

Pembatal-Pembatal Shalat
Ditulis oleh Muh. Rafay Maher Rohail pada 2025-05-10
Alhamdulillah kembali lagi kita memuji kepada Allah subhanahu wata’ala, karena Allah subhanahu wata’ala dialah satu-satunya tuhan yang patut kita sembah. Dialah tuan dari semua raja-raja dimuka bumi ini. Shalawat serta salam tak lupa kita curahkan kepada baginda kita Nabi Muhammad Shallahu alahi wasallam, dialah nabi yang membawa kita dari gelapnya zaman jahiliyah menuju terangnya zaman Islamiyah seperti sekarang ini.
Banyak umat muslim didunia ini yang masih kurang pemahamannya tentang apa-apa saja pembatal-pembatal shalat itu, tidak mengatahui apa-apa saja pembatalnya. Karena sahnya shalat itu sangat penting dalam kehidupan kita, bisa jadi shalat kita tidak diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala. Sebab ketidak tahunya pembatal-pembatalnya, maka dari itu mari kita bahas apa-apa saja pembatal tersebut?
1. Apa saja yang membatalkan thaharah itu membatalkan sholat. Karena thaharah merupakan syarat sah sholat.
2. Tertawa dengan suara, yang dimaksud di sini tertawa terbahak-bahak, karena merupakan kesepakatan para ulama.
3. Berbicara dengan sengaja untuk selain masalah-masalah shalat,
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ ٢٣٨
Artinya:
“Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk.”
4. Lewatnya wanita dewasa atau anjing hitam dan keledai ditempat area sujud, Nabi Muhammad Shallahu alaihi wasallam bersabda:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَإِنَّهُ يَسْتُرُهُ إِذَا كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِنَّهُ يَقْطَعُ صَلَاتَهُ الْحِمَارُ وَالْمَرْأَةُ وَالْكَلْبُ الْأَسْوَدُ قُلْتُ يَا أَبَا ذَرٍّ مَا بَالُ الْكَلْبِ الْأَسْوَدِ مِنْ الْكَلْبِ الْأَحْمَرِ مِنْ الْكَلْبِ الْأَصْفَرِ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا سَأَلْتَنِي فَقَالَ الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ شَيْطَانٌ. (رواه مسلم)
Artinya:
Dari Abu Dzarr dia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian hendak shalat, sebaiknya kamu membuat sutrah (penghalang) di hadapannya yang berbentuk seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, apabila di hadapannya tidak ada sutrah seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, maka shalatnya akan terputus oleh keledai, wanita, dan anjing hitam.’ Aku bertanya, ‘Wahai Abu Dzarr, apa perbedaan anjing hitam dari anjing merah dan kuning? Dia menjawab, ‘Aku pernah pula menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. sebagaimana kamu menanyakannya kepadaku, maka jawab beliau, ‘Anjing hitam itu setan‘.” (HR. Muslim)
5. Membuka aurat secara sengaja, karena menutup urat merupakan syarat sah shalat.
6. Membelakangi kiblat, karena membelakangi kiblat merupkan syarat sah shalat juga
7.Adanya Najis pada diri orang yang sholat, sementara itu dia mengetahuinya tapi dia tidak langsung membersihkannya.
8. Meninggalkan dengan sengaja rukun-rukun shalat atau salah satu syaratnya ( tanpa udzur )
9. Banyak melakukan gerakan yang bukan termasuk gerakan shalat tanpa udzur atau dalam keadaan darurat, seperti makan dan minum dengan sengaja.
10. Bersandar tanpa udzur yang syar’I, karena berdiri dalam sholat merupakan rukun sholat yang utama ( kecuali orang yang sakit karena dia memiliki udzur )
11. Menambah gerakan-gerakan yang sengaja dalam shalat seperti ruku dan sujud, karena yang demikian dapat merusak rukun shalat dan merupakan perbuatan yang bid’ah berdasarkan ijma’.
12. Tertib dan tidak membolak-balikan rukun-rukun sholat.
13. Salam sebelum waktunya dengan sengaja.
14. Mengubah makna dengan bacaan yang berbeda, yakni mengubah surah al-Fatihah karena dia merupakan rukun sholat.
Kesimpulan:
Shalat harus dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya. Banyak hal yang bisa membatalkan shalat, seperti hilangnya wudhu, tertawa, berbicara sengaja, membuka aurat, membelakangi kiblat, ada najis, gerakan berlebihan, dan mengubah bacaan. Memahami pembatal sholat penting agar ibadah diterima Allah.
Semoga dengan artikel ini ibadah shalat kita semakin sempurna untuk diterima Allah subhana wata’ala dan pahalanya dilipatgandakan. Amin.