SEBERAPA ISTIMEWA BULAN RAJAB?

الْحَمْدُ لِلَّهِ الْقَائِلِ
ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَىٰ نَبِيِّنَا مُحَمّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَأَصحَابِهِ وَمَن تَبِعَهُم بِإِحسَانٍ إِلَى يَومِ الدِّينِ أَمَّا بَعدُ
Alhamdulillah.. Kembali lisan kita memuji kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Rabb yang telah mengantarkan kita untuk bertemu pada salah satu bulan haram yang ditetapkan-Nya, bulan dimana kita kembali diberi kesempatan untuk memanen pahala, yaitu Bulan Rajab. Shalawat beserta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, Sang suri teladan dalam menapaki kehidupan, yang dengan mengikuti seluruh perintahnya kita mengharapkan kebahagiaan, di dunia dan di akhirat kelak.
Bulan Rajab adalah satu diantara 4 bulan haram yang telah Allah tetapkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadist:
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو القَعْدَةِ، وَذُو الحِجَّةِ، وَالمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ، مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى، وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman (tahun) ini telah berputar sesuai dengan aslinya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut: Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan keempat adalah Rajab yang diagungkan kabilah Mudhar yang berada di antara bulan Jumadilakhir dan Syakban.”
Sahih al-Bukhari, no. 3197, dan Sahih Muslim, no.1679.
Lalu, seberapa istimewakah bulan ini dibanding dengan bulan-bulan yang lainnya? Simak pembahasan berikut ini:
1. Bulan Rajab : Bulan Haram (Mulia) yang sering dicampakkan
Secara umum, tidak banyak kaum muslimin mengetahui keutamaan bulan rajab. Sangat disayangkan ketika bulan rajab berlalu begitu saja dan mayoritas muslimin mengabaikan keutaamaannya. Padahal bulan rajab termasuk salah satu bulan haram yg dimuliakan. Sebagaimana firman Allah Ta'ala :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah:36)
Seorang ulama ahli tafsir menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan empat bulan haram ialah: Bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Bulan Haram yaitu bulan-bulan yang pahala amal ibadah dan dosa maksiat lebih besar nilainya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dibandingkan bulan lainnya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ..
“…Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu.” (at-Taubah 36)
Ahli tafsir dari kalangan sahabat, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma pun berkata tentang bulan haram tentang surat di atas:
“Kemudian Allah mengkhususkan empat bulan haram dari dua belas bulan, Allah menjadikan empat bulan tersebut bulan haram dan keharaman berbuat zalim lebih besar padanya serta Allah jadikan dosa maksiat dan pahala amalan shaleh lebih besar nilainya.” (Tafsir Ibnu Katsir (4/148))
2. Adakah amalan khusus di Bulan Rajab?
Tidak ada amalan pengkhususan di bulan rajab semisal ibadah umrah, menyembelih, shalat malam atau puasa khusus di bulan rajab. Demikian pula, tidak disyariatkan puasa di bulan Rajab selama sebulan penuh.
Meskipun ada beberapa hadist yang menyebutkan amalan-amalan khusus di bulan rajab. Tetapi para ulama ahlul hadist menyatakan tidak ada hadist yang shahih terkait amalan khusus di bulan rajab. Diantaranya sebagaimana perkataan Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani asy-Syafi'i rahimahullah: "Tidak ada satu hadits shahihpun yang bisa dijadikan hujjah (dalil) tentang keutamaan bulan Rajab, puasa Rajab, atau keutamaan berpuasa di hari-hari tertentu padanya, maupun shalat malam secara khusus padanya."(Tabyiin al-'Ajab, hlm. 23)
Termasuk berpuasa sebulan penuh di bulan rajab, tentu ini perbuatan menyelisihi syariat Allah subhanahu wata'ala dan tuntunan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Karena Rasulullah tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan ramadhan. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah Radhiallahu Anha:
“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan; dan aku melihat, beliau paling banyak berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. al-Bukhari no.1969)
Maka, tidak ada amalan pengkhususan di bulan rajab. Namun bulan rajab adalah bulan mulia, termasuk bulan haram. Bulan yang akan dilipatgandakan pahala amal baik, demikian pula dosa amal buruk. Berpuasa di bulan rajab secara umum, boleh dilakukan. Sebagaimana berpuasa sunnah di bulan-bulan lainnya. Tetapi apabila dibarengi dengan keyakinan puasa khusus di bulan rajab, maka ini yang dilarang.
Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang terbiasa puasa sunnah (di bulan Rajab) maka berpuasalah. Kalau bukan kebiasaannya maka jangan berpuasa sebulan penuh. Berbukalah sesekali pada bulan tersebut dan jangan menyamakan antara Rajab dengan Ramadhan.” (Kitab al-Mughni (3/171-172))
3. Benarkah peristiwa Isra Mi'raj terjadi pada bulan Rajab?
Sebagian kaum muslimin menyangka Isra' Mi'raj terjadi di bulan rajab. Nyatanya di kalangan para ulama salaf masih bersilang pendapat, kapan terjadinya isra mi'raj. Karena mereka tidak mendapati hadist satupun yang secara pasti keshahihannya (kuat). Bahkan diantara mereka ada yang menyebutkan isra mi'raj terjadi di bulan rabiul awal, yang lainnya menyebutkan di bulan syawwal, adapula yang menyebutkan di bulan ramadhan dan pendapat-pendapat ulama lainnya.
al-imam ibnu katsir rahimahullah salah seorang ulama bermadzhab Syafi'i dalam karyanya Al-Bidayah wan Nihayah 04/270 menyatakan, “Telah datang hadits yang tidak benar jalur periwayatannya. Telah aku sebutkan pada bab ‘Keutamaan-Keutamaan Bulan Rajab’, bahwasanya peristiwa Isra’ terjadi pada malam 27 Rajab. Allah Ta’ala Dzat Yang Maha Mengetahui.
Sebagian orang ada yang meyakini bahwa peristiwa Isra’ terjadi pada malam Jumat pertama bulan Rajab. Itulah yang disebut malam Raghaib yang diada-adakan padanya amalan shalat yang telah terkenal. Sungguh amalan tersebut tidak ada dasarnya. Allah Ta’ala Dzat Yang Maha Mengetahui.”
Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa hadits-hadits yang menyebutkan isra mi'raj terjadi di bulan rajab adalah hadist yang tidak sah. Dan tidak bisa dijadikan dasar untuk beramal.
4. Bulan Rajab : Bulan mempersiapkan diri menuju bulan suci Ramadhan
Ketika telah menginjakkan kaki di Bulan Rajab, maka kita telah berada pada musim-musim kebaikan yang Allah telah tetapkan. Bulan Rajab yang termasuk satu diantara 4 bulan yang haram ini menjadi gerbang untuk kita semua mempersiapkan diri untuk menuju bulan yang suci, yaitu Bulan Ramadhan. Dikatakan oleh Abu Bakar al-Balkhi rahimahullahu ta’ala: ”Bulan Rajab adalah bulan menanam, sedangkan Bulan Syakban adalah bulan untuk menyiram tanaman tersebut, dan Bulan Ramadan adalah bulan memanen apa yang telah ditanam.”
Beliau juga berkata: “Permisalan Bulan Rajab itu bak angin, Bulan Syakban seperti awan, sedangkan Ramadan adalah hujannya.(8) Maka siapa saja yang tidak menanam di Bulan Rajab, dan tidak menyiram tanaman di Bulan Syakban, maka bagaimana mungkin dia bisa memanen di bulan Ramadan?” Lathaif al-Ma’arif, hal 121
Berdasarkan pendapat tersebut, maka siapa yang ingin memaksimalkan ibadah di bulan suci ramadhan, maka hendaknya kita mempersiapkan diri dengan melakukan berbagai amal shalih pada bulan yang mulia ini. memperbanyak puasa sunnah senin-kamis dan atau Ayyamul Bidh, serta mulai tingkatkan interaksi kita dengan Al-Qur'an adalah hal yang sangat cocok untuk kita lakukan untuk melatih diri untuk mengerjakan amalan yang serupa pada bulan Ramadhan nantinya.
Itulah sedikit ulasan singkat mengenai bulan Rajab. Semoga Allah senantiasa memberikan kita kemudahan dalam menjalani-hari di bulan yang mulia ini dengan melakukan kebaikan serta menghindari segala bentuk kedzaliman. Segala yang benar datangnya dari Allah..
والله أعلم بالصواب
Rekomendasi :

Pembatal-Pembatal Shalat
Ditulis oleh Muh. Rafay Maher Rohail pada 2025-05-10
Alhamdulillah kembali lagi kita memuji kepada Allah subhanahu wata’ala, karena Allah subhanahu wata’ala dialah satu-satunya tuhan yang patut kita sembah. Dialah tuan dari semua raja-raja dimuka bumi ini. Shalawat serta salam tak lupa kita curahkan kepada baginda kita Nabi Muhammad Shallahu alahi wasallam, dialah nabi yang membawa kita dari gelapnya zaman jahiliyah menuju terangnya zaman Islamiyah seperti sekarang ini.
Banyak umat muslim didunia ini yang masih kurang pemahamannya tentang apa-apa saja pembatal-pembatal shalat itu, tidak mengatahui apa-apa saja pembatalnya. Karena sahnya shalat itu sangat penting dalam kehidupan kita, bisa jadi shalat kita tidak diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala. Sebab ketidak tahunya pembatal-pembatalnya, maka dari itu mari kita bahas apa-apa saja pembatal tersebut?
1. Apa saja yang membatalkan thaharah itu membatalkan sholat. Karena thaharah merupakan syarat sah sholat.
2. Tertawa dengan suara, yang dimaksud di sini tertawa terbahak-bahak, karena merupakan kesepakatan para ulama.
3. Berbicara dengan sengaja untuk selain masalah-masalah shalat,
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ ٢٣٨
Artinya:
“Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk.”
4. Lewatnya wanita dewasa atau anjing hitam dan keledai ditempat area sujud, Nabi Muhammad Shallahu alaihi wasallam bersabda:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَإِنَّهُ يَسْتُرُهُ إِذَا كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِنَّهُ يَقْطَعُ صَلَاتَهُ الْحِمَارُ وَالْمَرْأَةُ وَالْكَلْبُ الْأَسْوَدُ قُلْتُ يَا أَبَا ذَرٍّ مَا بَالُ الْكَلْبِ الْأَسْوَدِ مِنْ الْكَلْبِ الْأَحْمَرِ مِنْ الْكَلْبِ الْأَصْفَرِ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا سَأَلْتَنِي فَقَالَ الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ شَيْطَانٌ. (رواه مسلم)
Artinya:
Dari Abu Dzarr dia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian hendak shalat, sebaiknya kamu membuat sutrah (penghalang) di hadapannya yang berbentuk seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, apabila di hadapannya tidak ada sutrah seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, maka shalatnya akan terputus oleh keledai, wanita, dan anjing hitam.’ Aku bertanya, ‘Wahai Abu Dzarr, apa perbedaan anjing hitam dari anjing merah dan kuning? Dia menjawab, ‘Aku pernah pula menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. sebagaimana kamu menanyakannya kepadaku, maka jawab beliau, ‘Anjing hitam itu setan‘.” (HR. Muslim)
5. Membuka aurat secara sengaja, karena menutup urat merupakan syarat sah shalat.
6. Membelakangi kiblat, karena membelakangi kiblat merupkan syarat sah shalat juga
7.Adanya Najis pada diri orang yang sholat, sementara itu dia mengetahuinya tapi dia tidak langsung membersihkannya.
8. Meninggalkan dengan sengaja rukun-rukun shalat atau salah satu syaratnya ( tanpa udzur )
9. Banyak melakukan gerakan yang bukan termasuk gerakan shalat tanpa udzur atau dalam keadaan darurat, seperti makan dan minum dengan sengaja.
10. Bersandar tanpa udzur yang syar’I, karena berdiri dalam sholat merupakan rukun sholat yang utama ( kecuali orang yang sakit karena dia memiliki udzur )
11. Menambah gerakan-gerakan yang sengaja dalam shalat seperti ruku dan sujud, karena yang demikian dapat merusak rukun shalat dan merupakan perbuatan yang bid’ah berdasarkan ijma’.
12. Tertib dan tidak membolak-balikan rukun-rukun sholat.
13. Salam sebelum waktunya dengan sengaja.
14. Mengubah makna dengan bacaan yang berbeda, yakni mengubah surah al-Fatihah karena dia merupakan rukun sholat.
Kesimpulan:
Shalat harus dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya. Banyak hal yang bisa membatalkan shalat, seperti hilangnya wudhu, tertawa, berbicara sengaja, membuka aurat, membelakangi kiblat, ada najis, gerakan berlebihan, dan mengubah bacaan. Memahami pembatal sholat penting agar ibadah diterima Allah.
Semoga dengan artikel ini ibadah shalat kita semakin sempurna untuk diterima Allah subhana wata’ala dan pahalanya dilipatgandakan. Amin.