Masih Lalai Sholat Tarwih?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، وَعَلَى أله وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْد
Alhamdulillah, kembali lagi kita memuji Allah subhanahu wata’ala. Yang di mana Allah Subhanahu wata’ala memberikan kita begitu banyak kenikmatannya hingga pada hari ini kita masih diberikan waktu untuk bertemu dengan bulan suci Ramadhan. Shalawat serta salam tidak lupa kita kirimkan kepada baginda kita yaitu nabiyullah Muhammad shallalahu alaihi wasallam, nabi yang membawa kita dari gelapnya zaman jahiliyah menuju zaman islamiya seperti yang kita rasakan seperti saat ini.
Pada bulan Ramadhan ini, begitu banyak amalan-amalan sunnah yang harus kita tunaikan dan jika kita tidak menunaikanya maka kita akan rugi. Karena pada bulan Ramadhan semua amalan-amalan kebaikan akan dilipat gandakan, maka dari itu sungguh merugilah orang-orang yang lalai pada bulan Ramadhan ini.
Pada kesempatan kali ini, kami akan menjelaskan apa itu shalat tarwih. Bagaimanasejarah shalat tarwih itu, kelalaian umat muslim ketika memasuki pertengahan Ramadhan dan keutamaan shalat tarawih itu sendiri. Maka dari itu mari kita simak materi berikut ini:
Apa Itu Shalat Tarawih?
Shalat tarawih adalah bentuk jamak dari tarawihah, yaitu secara istilah tempat istirahat sekali. Dinamakan demikian kerena para sahabat terdahulu ketika tarawih mereka memanjangkang berdiri, rukuk, dan sujudnya. Sehingga setelah melakukan shalat empat rakaat para sahabat mereka istirahat, kemudian bangun, dan menjalankan empat rakaat lagi, kemudian istirahat lagi, dan seterusnya.
Adapun secara istilah yaitu artinya qiyam Ramadhan, atau shalat di malam hari Ramadhan. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu, dia berkata: Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan menunaikan qiyam Ramadan tanpa memerintahkan dengan kuat (baca: bukan wajib). Kemudian beliau bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: ”Barangsiapa yang menunaikan shalat malam di bulan Ramadan dengan iman dan mengharap (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
Sejarah Shalat Tarawih
Shalat tarawih hukumnya sunnah. Dahulu, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan shalat ini di masjid dengan beberapa sahabat beliau, akan tetapi beliau tidak mengerjakan shalat ini di masjid karena khawatir shalat tersebut menjadi kewajiban dan seiring berjalannya waktu semakin banyak sahabat yang bermakmum dengan beliau.
Dalam sejarahnya, shalat tarawih dimulai dengan tiga kali kesempatan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pada bulan Ramadan tahun kedua Hijriah.
Dalam Fathul Bari oleh Ibnu Hajar al-Asqalani, disebutkan bahwa dalam riwayat tersebut tidak disebutkan jumlah rakaat yang dikerjakan oleh Ubay bin Ka'ab. Oleh karena itu, terdapat perbedaan pendapat. Dalam kitab Al-Muwaththa' disebutkan bahwa jumlah rakaat yang dikerjakan adalah 11.
Imam Malik meriwayatkan dari Yazid bin Khashifah, dari As-Sa'ib bin Yazid, bahwa jumlah rakaat salat tarawih adalah 20 rakaat, selain salat witir. Sementara itu, dari Yazid bin Ruman, Muhammad bin Nashr meriwayatkan melalui jalur Atha', bahwa 'Aku mendapati mereka pada bulan Ramadan melaksanakan salat 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir.'
Di Indonesia, umumnya salat tarawih dilaksanakan dengan 8 rakaat ditambah 3 rakaat witir, atau 20 rakaat dengan tambahan 3 rakaat witir. Kedua pelaksanaan dan jumlah rakaat salat tarawih tersebut memiliki dalil yang kuat, sebagaimana disebutkan di atas.
Kelalaian Umat Muslim Ketika Memasuki Pertengahan Ramadhan
Dalam pertengahan bulan Ramadhan, kita mendapatkan sudah banyak umat muslim yang lalai dari menunaikan sholat tarawih. Dikarenakan sudah banyak yang malas, dan sebagian besar banyak mempersiapkan kebutuhannya untuk mempersiapkan hari lebaran, dan ada juga yang pulang kampung. Sehingga tidak bisa menyempatkan dirinya untuk shalat tarwih berjamaah di Masjid. Justru pada akhir-akhir Ramadhan kita dianjurkan untuk memperbanyak lagi amalan sunnah kita, seperti:
Mulai pertengahan Ramadhan (malam 15 Ramadhan) disyariatkan qunut witir, termasuk sunnah ab’adh menurut ulama Syafiiyah, Al-Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu:
اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
Artinya: “Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud, no. 1425; An-Nasai, no. 1745; Tirmidzi, no. 464. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Ketika memasuki pertengahan Ramadhan hendaknya udah setengah bahkan lebih Al-Qur’an yang telah kita baca, Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ » . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ « فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ »
“Bacalah (khatamkanlah) Al Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.” Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkanlah) Al Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.” (HR. Bukhari No. 5054).
Mempersiapkan diri memasuki 10 malam terakhir Ramadhan, Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau bersungguh-sungguh dalam ibadah (dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan istri-istrinya untuk beribadah.” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari, no. 2024 dan Muslim, no. 1174).
Kesungguhan Nabi Muhammad sallahu alaihi wasallam dalam 10 malam terakhir Ramadhan itu ada 2, yaitu:
Merupakan penutup Ramadhan yang diberkahi, kerena setiap amalan itu dinilai pada akhirnya.
Karena di setiap 10 malam terakhir Ramadhan terdapat malam yang begitu mulia yaitu, malam lailatul qadar dan ketika dia sibuk dengan malam tersebut maka dia akan mendapatkan ampunan dari Allah Ta’ala.
Memperbanyak sedekah. Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ فِى كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ ، فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.” (HR. Bukhari no. 3554 dan Muslim no. 2307)
Kesimpulan
Jadi Kesimpulan yang kitab bisa ambil dari materi di atas, yaitu pentingnya shalat tarawih dibulan suci Ramadhan ini. Karena Nabi Muhammmad shallallaahu alaihi wasallam dan para sahabatnya terdahulu rutin dan semangat dalam melaksakan ibadah tersebut. Karena orang yang shalat tarawih akan mendapatkan, pengampunan dosa, pahala yang berlipat ganda, serta berbagi bentuk kemuliaan yang Allah subhanahu wata’ala janjikan.
Semoga kita semua bisa menjalankan ibadah ini dengan baik dan sempurna dibulan Ramadhan ini dan semoga puasa kita pada tahun ini lebih baik dari pada tahun-tahun berikutnya, serta kita termasuk orang-orang yang selamat dunia dan akhirat.
آمِيْن يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ
Rekomendasi :

Pembatal-Pembatal Shalat
Ditulis oleh Muh. Rafay Maher Rohail pada 2025-05-10
Alhamdulillah kembali lagi kita memuji kepada Allah subhanahu wata’ala, karena Allah subhanahu wata’ala dialah satu-satunya tuhan yang patut kita sembah. Dialah tuan dari semua raja-raja dimuka bumi ini. Shalawat serta salam tak lupa kita curahkan kepada baginda kita Nabi Muhammad Shallahu alahi wasallam, dialah nabi yang membawa kita dari gelapnya zaman jahiliyah menuju terangnya zaman Islamiyah seperti sekarang ini.
Banyak umat muslim didunia ini yang masih kurang pemahamannya tentang apa-apa saja pembatal-pembatal shalat itu, tidak mengatahui apa-apa saja pembatalnya. Karena sahnya shalat itu sangat penting dalam kehidupan kita, bisa jadi shalat kita tidak diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala. Sebab ketidak tahunya pembatal-pembatalnya, maka dari itu mari kita bahas apa-apa saja pembatal tersebut?
1. Apa saja yang membatalkan thaharah itu membatalkan sholat. Karena thaharah merupakan syarat sah sholat.
2. Tertawa dengan suara, yang dimaksud di sini tertawa terbahak-bahak, karena merupakan kesepakatan para ulama.
3. Berbicara dengan sengaja untuk selain masalah-masalah shalat,
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ ٢٣٨
Artinya:
“Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk.”
4. Lewatnya wanita dewasa atau anjing hitam dan keledai ditempat area sujud, Nabi Muhammad Shallahu alaihi wasallam bersabda:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَإِنَّهُ يَسْتُرُهُ إِذَا كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِنَّهُ يَقْطَعُ صَلَاتَهُ الْحِمَارُ وَالْمَرْأَةُ وَالْكَلْبُ الْأَسْوَدُ قُلْتُ يَا أَبَا ذَرٍّ مَا بَالُ الْكَلْبِ الْأَسْوَدِ مِنْ الْكَلْبِ الْأَحْمَرِ مِنْ الْكَلْبِ الْأَصْفَرِ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا سَأَلْتَنِي فَقَالَ الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ شَيْطَانٌ. (رواه مسلم)
Artinya:
Dari Abu Dzarr dia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian hendak shalat, sebaiknya kamu membuat sutrah (penghalang) di hadapannya yang berbentuk seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, apabila di hadapannya tidak ada sutrah seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, maka shalatnya akan terputus oleh keledai, wanita, dan anjing hitam.’ Aku bertanya, ‘Wahai Abu Dzarr, apa perbedaan anjing hitam dari anjing merah dan kuning? Dia menjawab, ‘Aku pernah pula menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. sebagaimana kamu menanyakannya kepadaku, maka jawab beliau, ‘Anjing hitam itu setan‘.” (HR. Muslim)
5. Membuka aurat secara sengaja, karena menutup urat merupakan syarat sah shalat.
6. Membelakangi kiblat, karena membelakangi kiblat merupkan syarat sah shalat juga
7.Adanya Najis pada diri orang yang sholat, sementara itu dia mengetahuinya tapi dia tidak langsung membersihkannya.
8. Meninggalkan dengan sengaja rukun-rukun shalat atau salah satu syaratnya ( tanpa udzur )
9. Banyak melakukan gerakan yang bukan termasuk gerakan shalat tanpa udzur atau dalam keadaan darurat, seperti makan dan minum dengan sengaja.
10. Bersandar tanpa udzur yang syar’I, karena berdiri dalam sholat merupakan rukun sholat yang utama ( kecuali orang yang sakit karena dia memiliki udzur )
11. Menambah gerakan-gerakan yang sengaja dalam shalat seperti ruku dan sujud, karena yang demikian dapat merusak rukun shalat dan merupakan perbuatan yang bid’ah berdasarkan ijma’.
12. Tertib dan tidak membolak-balikan rukun-rukun sholat.
13. Salam sebelum waktunya dengan sengaja.
14. Mengubah makna dengan bacaan yang berbeda, yakni mengubah surah al-Fatihah karena dia merupakan rukun sholat.
Kesimpulan:
Shalat harus dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya. Banyak hal yang bisa membatalkan shalat, seperti hilangnya wudhu, tertawa, berbicara sengaja, membuka aurat, membelakangi kiblat, ada najis, gerakan berlebihan, dan mengubah bacaan. Memahami pembatal sholat penting agar ibadah diterima Allah.
Semoga dengan artikel ini ibadah shalat kita semakin sempurna untuk diterima Allah subhana wata’ala dan pahalanya dilipatgandakan. Amin.